IZIN OPERASIONAL


Pemerintah Kota Madiun melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Madiun memberikan izin Operasional Klinik jenis izin Klinik Pratama Poliklinik Denkesyah Madiun dengan Nomor: 503 / 004 / 401.303 / 2014 yang berlaku selama 5 Tahun  terhitung mulai 14 Agustus 2014 s/d 19 Agustus 2019.

Komentar

Postingan Populer